Polres Biak Numfor Gelar Press Release Kasus Pencurian Kabel Bandara

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Biak – Polres Biak Numfor menangkap dua orang pencuri kabel landasan pacu Bandara Frans Kaisiepo Biak yang terjadi di hari Minggu tanggal 18 Agustus 2024 pukul 05.00 Wit

Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan, S.H,SIK,M.H melalui Press Release yang digelar di lobby Mapolres, Selasa (24/9/2024) mengatakan dua tersangka yaitu MOG (27 tahun) dan RR (25 tahun) telah diamankan Polres Biak Numfor, sedangkan satu pelaku masih dalam pengejaran.

“Pelaku mencuri kabel bandara dengan cara menaiki tembok bandara di areal timur dan masuk ke dalam areal bandara kemudian mendapatkan kotak/ boks yang berisikan kabel yang kemudian digergaji dan kemudian dibawa pelaku menggunakan karung dan keluar melalui pintu barat bandara,”ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Biak Numfor Iptu Dr Tantu Usman,S.H,M.H

“Adapun motif tersangka mencuri kabel dengan menjual tembaga yang ada di dalam pelindung karet kabel tersebut untuk dijual dan hasilnya dibagi-bagi,”ucapnya.

Tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP ayat 2 dengan ancaman pidana paling lambat 9 tahun,UU Nomor 4 tahun 1976 tentang Penerbangan pasal 479 C dan UU Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan pasal 424 ayat 2 dengan ancaman pidana penjara 10 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

“Berdasarkan Laporan Polisi (LP) dari PT.Angkasa Pura 1 Cabang Biak maka kami tindaklanjuti dengan menangkap para tersangka dan mereka ini adalah komplotan bahkan salah satu dari para tersangka merupakan residivis,,”ujar Kapolres.

“Sebanyak empat saksi yang telah dimintai keterangan,”ucapnya

Tindakan para pelaku mencuri kabel yang kemudian diambil tembaganya itu seberat 25 kilogram dan mengakibatkan kerugian mencapai kurang lebih Rp 4 miliar.

Sementara Airport Operation, Service, Security and Safety Manager PT Angkasa Pura 1 (Persero) Cabang Biak,Darma Dwilaksono akibat kasus pencurian ini berdampak tidak maksimalnya peralatan navigasi karena ini adalah salah satu alat penunjang.

“Tentunya berdampak pada peralatan navigasi,untuk lampu bandara ini, kalau dulu kita masih bisa melayani ekstra flight malam hari yang mendadak maka kali ini tidak bisa dan upaya perbaikan kami lakukan dan saat ini tengah berproses,”ujar Darma Dwilaksono.

“Kami memiliki wadah yaitu Komite Keamanan Bandara maka akan intens lagi untuk melakukan berbagai upaya sehingga tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini,”ucapnya

Kedua tersangka kini diamankan di Polres Biak Numfor

Penulis: ArsyaEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *