Polsek Oba Utara Menangkap 569 Liter Minuman Keras Yang Akan di Selundupkan ke Weda

  • Bagikan

Tabloidbnn.info  Sofifi. “Polsek Oba Utara Menangkap 569 Liter Minuman Keras Yang Akan di Selundupkan ke Weda”
Pemeriksaan kendaraan yang melintas di desa Kusu yang di lakukan oleh anggota polsek Oba Utara di bawah arahan Kapolsek  Ipda Suherlin S.IP, M.H, hari Selasa 21 Januari 2025 pukul 05:40 WIT.

Bertempat di pos Pemantauan Desa Kusu Kec.Oba Utara Kota Tikep di lakukan penangkapan 569 Liter minuman keras ( Cap tikus ).

Kronologinya pada pukul 05:40 Wit anggota yang melaksanakan piket mencurigai Dua Unit Mobil yang memuat pisang dan kasbi (umbi), mobil pick up warna hitam dengan nomor Polisi DG 1607 XY di lakukan pemeriksaan dan mendapati minuman keras ( Cap tikus ) sebanyak 6 Karung dengan jumlah 498 kantong plastik, dan mobil pick up warna putih dengan nomor polisi DG 8863 MA di lakukan pemeriksaan dan mendapati minuman keras ( cap tikus ) Sebanyak satu Karung dengan jumlah sebanyak 71 Kantong Plastik.

Kedua Kendaraan tersebut datang dari arah Halmahera Barat menuju Halmahera Tengah dan di berhentikan oleh anggota yang melaksanakan piket sehingga di lakukan pemeriksaan dan mendapatkan 569 Cap tikus yang dikemas dengan menggunakan Kantong Plastik.

Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin S.IP, M.H, memerintahkan anggotanya untuk tetap siaga apabila terjadi penyelundupan cap tikus ke daerah Halteng Weda, dan dengan pengamanan dan penjagaan yang di lakukan di pos penjagaan Kusu akhirnya berhasil mengamankan penyelundupan cap tikus yang akan di bawa ke daerah Halteng Weda.

Kedua Pelaku dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Oba Utara dan akan di proses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penulis: Renold RumimpetEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *