Tabloidbnn.info. Pangkalan Bun Kalteng, Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiarto S.H MH, berserta anggotanya, turun langsung kejalan raya memimpin kegiatan sosialisasi dan memberikan himbauan tertib lalu lintas kepada masyarakat di wilayah tersebut.
Tampak terlihat, Kapolsek berserta anggotanya, mengatur arus lalulintas dan memasang sepanduk himbauan taati aturan lalu lintas, dan seluruh pengguna jalan harus wajib lewat lajur kiri pada 2 Desember 2024 lalu
Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiarto mengatakan, pentingnya taat berlalu lintas ini, untuk menekan angka laka lantas yang sering terjadi, di jalan A.Yani km 65-66 lintas provinsi Kalteng Selasa 10/12/2024.
Alhamdulillah kesadaran masyarkat penguna jalan saat ini, sudah mencapai 80 persen, untuk kegiatan ini kami lakukan selama satu bulan kedepan, dan apabila masyarakat tidak akan patuh juga, maka akan diberikan tindakan tegas terang Agung.
Dengan adanya kegiatan positif dari Polsek Pangkalan Banteng ini, masyarakat setempat memberikan apresiasi dan terimakasih
Lebih lanjut, pelayanan dengan mengatur arus lalulintas di jalanan ini, adalah salah satu tugas kepolisian, yang dilaksanakan anggota dengan memberikan kenyamanan bagi penguna jalan, agar dapat mengurangi terjadinya lakalantas ungkap Agung
Kegiatan sosialisasi dan himbauan tertib lalulintas yang dilaksanakan Polsek Pangkalan Banteng ini, agar terciptanya kamseltibcarlantas aman dan kondusif tutup Agung.