Pria Yang Ditangkap Diduga Membawa Senjata Api Mencari Kepala Kampung, Mau Jual Tanah Dalam Keadaan Mabuk.

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Timika. Empat pria yang ditangkap personil Polres Mimika setelah aksi kejar kejaran, pada hari Selasa 3 Desember pukul 22.56 WIT, di jalan Cenderawasih, ternyata dibawah pengaruh minuman keras atau mabuk, dan diduga membawa senjata api.

Keempat pria itu masing masing berinisial YM, HM, HO, dan GM, dan salah satu dari mereka diketahui pegawai disalahsatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikantor bupati kabupaten Mimika.

Dalam penjelasannya WakaPolres Mimika Kompol Hermanto menyampaikan penangkapan keempat pria tersebut tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pilkada 2024.

Keempat pria ini ditangkap berdasarkan laporan dari kepala kampung Nawaripi Norman Ditubun, yang diterima oleh petugas Polsek Mimika Baru, dan setelah diselidiki, motif dari pria yang mencari Norman tujuannya adalah untuk menawarkan/menjual tanah.

Beberapa orang datang ke Nawaripi  kekediaman Norman mencari beliau, telah diamankan, karena mereka datang dalam keadaan mabuk, dan terlihat salah seorang mengeluarkan air softgun. Penjaga rumah melaporkan kepada pak Norman , dan juga langsung melaporkan ke Polsek Miru, terang Kompol Hermanto saat ditemui awak media di dijalan Budi Utomo Rabu 4/12/2024.

Setelah menjalani identifikasi, satu unit mobil diamankan, dan didalamnya ada empat orang. Setelah diklarifikasi, ternyata maksud kedatangan mereka mau menjual tanah, tapi mereka dalam keadaan mabuk, ujar Waka Polres mengakhiri keterangannya.

Penulis: RedaksiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *