Tabloidbnn.info. Batam – PUB The Link yang terletak di Nagoya Kecamatan Lubuk Baja, bukan PUB jenis biasa, disebabkan PUB tersebut menyediakan Praktik Prostitusi bagi para hidung belang, tentu hal ini sangat disayangkan, kegiatan tersebut telah menyalahi Perijinan namun instansi terkait tidak pernah melakukan penertiban.
Beberapa sumber menyampaikan kepada media, bahwa kegiatan Prostitusi di tempat PUB The Link sudah lama berlangsung, LC yang disediakan bukan hanya untuk menemani tamu yang sedang asik minum, tetapi bisa di bawa asal tamu bisa membayar, dengan tarif yang beragam dari Rp 1,5 jt sampai Rp 2jt.
Mayoritas tamu yang datang adalah warga negara asing ( WNA ) tentu sangat berbahaya, mengingat sangat rentan terhadap penyakit HIV, karena begitu bebasnya tamu dari luar.
Menurut sumber yang lain inisial I menceritakan kepada media dan berprofesi sebagai supir sering mengantar tamu warga negara asing ( WNA ) PUB The Link, dan mengatakan aman – aman saja, tidak ada razia dari kepolisian, PEMKO Batam serta imigrasi menyangkut keberadaan orang asing di PUB The Link.
Untuk mendapatkan berita yang berimbang media mendapatkan informasi bahwa pemilik PUB The Link adalah seorang pengusaha yang bernama AKUANG , untuk kepentingan berita media masih berupa untuk konfirmasi kepada yang bersangkutan.












