Siapa Pihak Yang Berada di Belakang PT Sri Indah Menggaruk Tanah Puluhan Hektare di Teluk Mata Nongsa.?

  • Bagikan

Tabloidbnn.info.Batam – Begitu banyak pemberitaan tentang pekerjaan PT Sri Indah yang Menggaruk lahan puluhan hektar di teluk mata ikan Kecamatan Nongsa Batam, sementara lokasi tersebut masih terpampang Plang lahan status milik negara.

Aparat Penegak Hukum dan BP Batam sebagai pihak yang memegang Hak Pengalokasian Lahan ( HPL ), sampai saat ini tidak memberikan pernyataan kepada publik apakah pekerjaan PT Sri Indah telah memiliki Perijinan seperti AMDAL dan ijin Cut end fill serta lahan puluhan hektar sudah membayar WTO, harusnya BP Batam memberikan menjelaskan, sehingga publik tidak tidak bertanya – tanya tentang legalitas pekerjaan yang dilakukan oleh PT Sri Indah.

Menurut Ismail Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia ( IPJI ) Kepri, sebagai instansi publik BP Batam cukup disayangkan tidak memberikan contoh yang baik, sehingga membuat publik penuh spekulasi, apakah BP Batam tidak mampu, dan apakah ada orang besar Membackup pekerjaan tersebut, sehingga BP Batam tidak perduli.

Dari kegiatan yang dilakukan oleh PT Sri Indah, bukan saja akan menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi dari pekerjaan tersebut negara dirugikan puluhan miliar rupiah, karena PNBP los, bila mana tidak memiliki legalitas.

Penulis: IsmailEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *