Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Dalam proses Penanganan Ruli di Batam Sebaiknya Dilakukan TIM Terpadu

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Batam – Seiring berkembangnya pembangunan fisik di kota Batam,dan salah satu kendala dengan banyaknya rumah liar di lokasi para penerima lokasi lahan sehingga terkendala.

Hal itu disampaikan oleh Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, kondisi tersebut hendaknya pemerintah kota Batam, membentuk tim terpadu, seperti dulu pernah ada dan permanen berdasarkan Surat Keputusan Walikota Batam, sehingga penanganan rumah Liar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Seperti yang terjadi saat ini, perusahaan melakukan sendiri, sehingga sering terjadi keributan bahkan menimbulkan korban.

Sebab program pemindahan rumah liar, harus lah memanusiakan manusia,dan tidak semua perusahaan paham.

Jika tim terpadu yang menangani, tentu memiliki payung hukum dan masyarakat pun tentu paham tidak merasa terintimidasi.

Lanjutnya, untuk itu walikota Batam sekaligus sebagai kepala BP Batam, bisa membantu para pengusaha untuk kelancaran proses pembangunan yang di kota Batam

Penulis: RedaksiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *