THM Grand Station Diduga Jadi Sarang Narkoba, Bandarnya Berinisial BMS

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Medan Maraknya Praktik peredaran narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan kembali memicu kekhawatiran masyarakat. Salah satu lokasi yang kini tengah menjadi sorotan tajam adalah Grand Stasion Medan yang terletak di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas peredaran barang haram di lokasi tersebut diperkirakan berlangsung secara sistematis. Muncul inisial “BSM” yang disebut-sebut sebagai aktor utama di balik kendali distribusi narkoba di lingkungan hiburan malam tersebut.

Meski isu ini telah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat, langkah konkret dari pihak yang berwenang dinilai masih minim. Hingga saat ini, Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH diharapkan segera mengambil tindakan nyata.

Lambatnya respon penindakan memicu spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya “zona aman” bagi para pelaku kejahatan narkotika di sektor hiburan malam.

“Polrestabes Medan dinilai belum menunjukkan langkah tegas dan terukur. Tidak adanya penindakan serius menimbulkan dugaan adanya pembiaran terhadap jaringan yang beroperasi di balik gemerlap hiburan malam,” ujar seorang sumber yang menanyakan identitasnya dirahasiakan, Selasa (6/1/2026).

Kondisi ini dianggap mencederai komitmen pemberantasan narkoba yang sering digaungkan oleh aparat penegak hukum. THM yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat, justru disinyalir berubah menjadi ruang bebas transaksi narkotika yang mengancam generasi muda.

Masyarakat kini mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas jaringan narkoba yang beroperasi di Grand Stasion,
serta dapat menindak tegas sosok berinisial BSM yang diduga sebagai pengontrol lapangan.

Penulis: RedaksiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *