Warga Blokade Jalan Ahmad Yani Timika Usai Penikaman Tewaskan SL, Arus Lalu Lintas Lumpuh

  • Bagikan

Tabloidbnn.info.Timika, – Aksi pemalangan jalan di Jalan Ahmad Yani, Distrik Mimika Baru, Mimika, Rabu (28/1/2026). Sejumlah warga memblokade akses utama di Jalan Ahmad Yani dan Jalan KH Dewantara, dipicu tewasnya seorang warga berinisial SL dalam insiden penikaman dini hari.

Blokade tersebut menyebabkan kemacetan panjang di dua ruas jalan. Kendaraan roda dua maupun roda empat terpaksa memutar balik dan mencari jalur alternatif lain untuk melanjutkan perjalanan.

Pantauan di lokasi kejadian menunjukkan warga menutup arus utama Jalan Ahmad Yani dengan cara membakar ban bekas. Kepulan asap hitam tampak membubung, sementara massa berkumpul di sekitar titik pemalangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum aksi blokade terjadi, insiden penikaman berlangsung di depan SD Negeri Koperapoka, Jalan Ahmad Yani, sekitar pukul 02.00 WIT. Korban SL dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Kematian korban memicu emosi keluarga dan warga sekitar hingga berujung pada aksi pemalangan jalan. Hingga pukul 11.01 WIT, keluarga korban disebut belum bersedia membuka blokade karena pelaku penikaman belum ditemukan.

“Keluarga meminta pelaku segera ditangkap. Mereka belum menerima karena salah satu anggota keluarga mereka dibunuh,” ungkap salah satu sumber di lokasi.

Saksi di TKP sempat menyebut adanya kendaraan berwarna putih yang diduga terkait dengan pelaku, namun motif dan kronologi lengkap pembunuhan tersebut masih belum jelas.

Sementara itu, aparat kepolisian masih bersiaga di lokasi, melakukan pendekatan persuasif kepada warga agar akses jalan dapat dibuka kembali demi kelancaran aktivitas masyarakat.

Polisi juga terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penikaman yang menyebabkan korban SL tewas.

Hingga berita ini diturunkan, situasi masih dalam penjagaan ketat aparat, sementara warga menunggu langkah tegas kepolisian untuk segera menangkap pelaku.

Penulis: ErwinEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *