Tabloidbnn.info. Mimika. Dalam penantian putusan sidang Mahkamah Konstitusi saat ini, Kabupaten Mimika mulai bergejolak. Diduga buntut dari bertele-telenya proses pasca Pilkada 27 November 2024 lalu, warga mulai mempertanyakan jadwal pelantikan Bupati Terpilih Kabupaten Mimika, Johannes Rettob – Emanuel Kemong.
Seperti yang terjadi pada Senin (10/2), ratusan warga dilengkapi peralatan perang panah, mempertanyakan alasan Presiden RI Prabowo Subianto, Mendagri, dan MK yang belum juga menetapkan dan melantik pasangan Nomor Urut 1, Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL).
Dalam pernyataan keras yang disampaikan mewakili suara murni 77.818 pemilih JOEL, kepala perang Suku Amungme, Yelinus Mom menegaskan keputusan KPU Kabupaten Mimika telah sah dan final. Masyarakat meminta agar tidak ada lagi penundaan atau alasan apapun untuk menunda pelantikan pasangan nomor urut 1 tersebut.
“Kami rakyat Mimika meminta kepada Presiden, Ketua MK, dan Menteri Dalam Negeri untuk segera mengambil keputusan. Suara rakyat Mimika sudah jelas, dan pasangan nomor urut 1 adalah pilihan sah seluruh rakyat,” ujar Yelinus.
Ia juga menegaskan bahwa Mimika adalah kota yang aman dan kondusif selama proses Pilkada berlangsung. Namun, penundaan pelantikan yang terus-menerus dapat memicu ketidakpuasan dan berpotensi menimbulkan konflik.
“Jika penundaan ini terus terjadi, kami khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Mimika selama ini damai, tapi jika suara rakyat diabaikan, kami siap mempertahankan hak kami,” tegasnya.
Kata dia, tidak ada alasan apapun untuk menunda pelantikan pasangan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong yang telah memenangkan Pilkada secara sah.
“Kami tidak ingin ada pertumpahan darah atau konflik. Kami hanya ingin suara rakyat Mimika dihormati dan dipatuhi. Tapi kalau didiamkan kami perang,” tambahnya.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas penundaan pelantikan yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Masyarakat Mimika berharap agar pemerintah pusat dan institusi terkait segera menindaklanjuti keputusan KPU Kabupaten Mimika demi menjaga stabilitas dan keamanan di daerah tersebut.(moa)