Tabloidbnn.info Kota Kupang. Nusa Tenggara Timur-(NTT). Hasil Pleno terbuka pengundian dan Penetapan nomor urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2024-2029, Dr. Jefri Richet Riwu Kore, S.E., MM dan Dr. Lusia Adinda Dua Nurak, S.Pd., MM (Jeriko-Adinda) mendapat nomor urut 4 peserta Pilkada Kota Kupang 2024.
Informasi tersebut berdasarkan hasil Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Tahun 2024 pada Senin, 23 September 2024.
Menanggapi Hasil Pleno tersebut, Calon Wali Kota Kupang Nomor Urut 4, Dr. Jefri Richet Riwu Kore, S.E., MM menyampaikan terima kasih kepada Ketua KPU Kota Kupang dan jajarannya, atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses persiapan menuju pelaksanaan Pilkada Kota Kupang 2024.
“Terima kasih untuk semua pihak atas kerja samanya hingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik terutama Ketua KPU dan jajarannya. Semoga kita dapat menjalankan pilkada 2024 dalam kondisi damai dan tertib,”
Pleno terbuka itu dipimpin langsung Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe didampingi jajaran komisioner KPU Kota Kupang, Pimpinan Bawaslu Kota Kupang, Forkopimda Kota Kupang serta pendukung dan para Pasangan Calon yang hadir.
(#MIKE)N