Tabloidbnn.info| Bengkalis-Pemerintah Desa Pancur Jaya Kecamatan Rupat bersama DisdukCapil Kabupaten Bengkalis melaksanakan perekaman bagi pemula dan yang belum punya KTP-EL.
Pelaksanaan perekaman wajib KTP-EL ini dilaksanakan di Ruang rapat Kantor Desa Pancur Jaya,Senin(04/11/2024) sekira pukul 09.⁰⁰ WIB.
Dalam perekaman KTP-EL ini dihadiri oleh,Sekretaris Desa Pancur Jaya,Fery Permana,Kaur Kesra Marwan,Kepala Dusun,Tenaga perekaman dari DisdukCapil Kecamatan Rupat dan peserta perekaman dari 9 Desa.
Pj.Kepala Desa Pancur Jaya diwakili Sekretaris Desa,Fery Permana menyampaikan Pemerintah Pancur Jaya menjemput bola wajib perekaman KTP-EL dan yang belum perekaman KTP-EL,dipandang perlu diperhatikan,ucap Fery Permana.
Tambah Fery Permana lagi dimana jarak tempuh bagi masyarakat,yang mau perekaman KTP-EL ke DisdukCapil Kecamatan Rupat agak lumayan jauh.Dan pada hari ini perekaman wajib KTP-EL untuk Desa Pancur Jaya juga ada Desa tetangga yaitu.
Desa Teluk Lecah,Desa Parit Kebumen,Desa Dungun Baru,Desa Pangkalan Nyirih,Desa Pangkalan Pinang,Desa Sungai Cingam,Desa Hutan Panjang,Desa Sri Tanjung dan Desa Makeruh.
Terakhir Fery Permana berharap dengan jemput pola perekaman wajib KTP-EL,oleh Pemerintah Pancur Jaya.
Dengan kerjasama DisdukCapil Kecamatan Rupat ini,dapat mempercepat masyarakat dalam memiliki KTP-EL.Terutama masyarakat Desa Pancur Jaya,pungkas Fery Permana.Acara perekaman wajib KTP-EL di Desa Pancur Jaya,berjalan aman,lancar dan kondusif.(Tarmizi).
.