Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara

  • Bagikan

Tabloidbnn.info.  Sofifi, Maluku Utara. ” Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Terpilih Pasca Putusan MK-RI pada Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara” Sofifi 6 November 2025 bertempat di kantor KPU Maluku Utara.

Tampak hadir Ketua KPU Provinsi Maluku Utara,  Mohtar Alting, Pj. Gubernur Maluku Utara, Drs. Samsudin Abd Kadir, mewakili Danrem 152/Baabullah, Mayor Inf Andi Purwanto, Dirintelkam Polda Maluku Utara Kombes Pol. Yushfi Munif Nasution, mewakili Danlanal Ternate Mayor Laut (P) Sunardi, mewakili Danlanud Morotai Kapten Kes Untung Sugiarto, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Masita Nawawi, dan paslon Cagub dan Cawagub Malut No urut 4, Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe.

 

Rapat pleno ini di mulai pukul 14;00 Wit di buka oleh ketua KPU bapak Mochtar, di lanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan setelah itu di bacakan putusan hasil penetapan oleh ketua KPU yang isinya adalah;
• KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI MALUKU UTARA NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR TERPILIH PASCA PUTUSAN MAHKAMA KONSTITUSI PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR MALUKU UTARA TAHUN 2024.

• Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara Nomor Urut 4 (empat) Sdri.Sherly Tjoanda. dan Sdr. Sarbin Sehe dengan perolehan suara sebanyak 359.416 (tiga ratus lima puluh sembilan ribu empat ratus enam belas) suara atau 51.68% (lima puluh satu koma enam puluh delapan persen) dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Maluku Utara Periode Tahun 2025-2030 dalam pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Tahun 2024.

• Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari kamis tanggal 6 bulan Februari tahun 2025 pukul 15.17 Wit.

• Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Sofifi pada tanggal 6 Februari 2025.
Dan di lanjutkan dengan penyerahan surat keputusan dari ketua KPU Prov Malut kepada pasangan calon terpilih.

Setelah itu penyerahan surat keputusan dari ketua KPU, kepada ketua Bawaslu Prov Maluku Utara, dilanjutkan dengan pidato pasangan calon terpilih (Ibu. Sherly Tjoanda ), yang isinya yaitu ucapan Terimah Kasih pada seluruh hadirin sekalian dalam pelaksanaan rapat yang dapat berjalan lancar dan aman. Pilkada kali ini berjalan sangat damai dan itu dirasakan langsung oleh masyarakat Maluku Utara

– Kami yakin bahwa kami sendiri tidak mampu bekerja tanpa ada dukungan secara langsung oleh masyarakat Maluku Utara sehingga hasil melalui Pilkada itu adalah bukti nyata dari dukungan langsung dari keluarga yang berada pada kisaran 51.68% yang tadi sempat disampaikan oleh ketua KPU, kami akan secara maksimal untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Maluku Utara untuk lebih maju. Torang Samua Basudara semboyan inilah yg membuat motifasi untuk kami.

– Mari kita bersatu mari kita bekerja untuk maluku utara lebih maju SUKUR DOFU DOFU.
Setelah sambutan dilanjutkan pembacaan Doa, Oleh Ka kanwil Prov Malut, dilanjutkan Foto bersama pada pukul 15.55 Wit, Rapat pleno terbuka selesai. Sebagai catatan;
1). Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada hari Kamis 26/2/2025 berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi
2). Untuk pelaksanaan pelantikan Gubernur dan wakil Gubernur akan dilaksanakan di ibukota jakarta pada tanggal 20 Februari 2025
3). Direncanakan Pada besok Jumat tanggal 7 februari 2025. Pukul 09.00 wit bertempat di gedung DPRD Prov Maluku Utara akan di laksanakan rapat Paripurna pengesahan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara terpilih 2025-2030.

Penulis: Renold RumimpetEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *