Tak Jera-jera, 2 Kali Masuk Bui, Residivis Kasus Narkoba Ini Kembali Dibekuk Polisi Tabalong

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Tabalong Kalsel – Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan bahwa nyanyian pelaku RI(43) warga Desa Puain Kanan, Kecamatan Tanta, Tabalong, diamankan oleh petugas pad Selasa sore, (15/10/2024).

Pelaku diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tabalong dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Abdullah, S.H. berbuntut diamankannya seorang pria berinisial BAH dikediaman pelaku RI, saat bersembunyi didalam bilik toilet.

Polisi yang melanjutkan pemeriksaan dikediaman BAH di Desa Mantuil, Kecamatan Muara Harus, Tabalong, berhasil menemukan beberapa barang bukti yang terkait dengan tindak pidana peredaran gelap narkoba.

Untuk proses hukum lebih lanjut pelaku BAH yang sudah 2 kali menjalani hukuman dengan kasus yang sama yaitu peredaran gelap narkoba, bersama RI saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong beserta barang bukti berupa 1 buah pipet kaca yang berisi gumpalan serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 buah timbangan digital warna silver, 1 pack plastik klip, 1 buah sekop warna hitam, 1 buah korek api gas warna hijau, 1 buah bong yang terpasang sedotan dan 1 buah handphone warna hitam, pungkas Iptu Joko Sutrisno. (RIFA/Hapase)

Penulis: Hapase
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *